Menumbuhkan Kesadaran Sosial di Bulan Ramadhān
Menumbuhkan Kesadaran Sosial di Bulan Ramadhān
Husain Zahrul Muhsinin
Bulan Ramadhān yang telah berlangsung selama dua pekan lebih disambut dengan suka cita oleh umat Islam. Mereka memanfaatkan momentum bulan penuh berkah ini dengan meningkatkan kualitas ibadah serta memperbanyak amal shalih, sebagai upaya untuk memperbaiki diri dan menambah pahala yang akan menjadi bekal mereka di hari pembalasan kelak. Kondisi sosial masyarakat pun dipenuhi dengan suasana damai nan tenteram karena energi positif yang ditularkan oleh mereka yang berpuasa, dilengkapi dengan kasih sayang dan kepedulian tinggi yang bersumber dari ukhuwwah yang begitu kuat di antara mereka.
Dengan bermodalkan ukhuwwah tersebut, Ramadhān dapat dipergunakan sebagai kesempatan untuk menumbuhkan kesadaran sosial di antara masyarakat. Hal ini dikarenakan ukhuwwah merupakan asas penting dalam membangun budaya gotong-royong, membentuk karakter masyarakat yang guyub rukun serta gemar menolong satu sama lain. Dalam tradisi masyarakat Jawa dikenal juga dengan istilah Sepi Ing Pamrih Rame Ing Gawe; membantu sesama dengan tulus dan ikhlas tanpa mengharap-harap imbalan ataupun balasan. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur tersebut, kondisi sosial masyarakat dalam berinteraksi satu sama lain akan semakin harmonis sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Di bulan Ramadhān, kehangatan ukhuwwah menjadi satu ciri khas yang dapat ditemukan hampir di setiap masyarakat dengan warga muslim di dalamnya. Orang-orang berlomba-lomba untuk menginfaqkan sebagian hartanya kepada mereka yang kurang mampu, berbagai komunitas masyarakat saling meramaikan gerakan berbagi ta’jīl, bahkan memasuki sepuluh hari terakhir di bulan suci ini banyak Masjid dipenuhi oleh jamaah yang melaksanakan i’tikāf serta qiyāmullail, biasanya dilengkapi juga dengan sahur bersama. Gambaran ini menjadi bukti bahwa Ramadhān bagi umat Islam tidak hanya mengandung syariat puasa saja, namun juga berisikan kegiatan-kegiatan yang menjadi nilai plus dalam timbangan amal shalih sekaligus merajut ukhuwwah dan meningkatkan taraf kesejahteraan sosial.
Selain daripada tradisi sosial yang telah membudaya di tengah-tengah umat Islam, terdapat syariat lain di penghujung bulan Ramadhān yang merupakan perintah Allāh bagi orang-orang yang mampu menjalankannya; yakni zakāt fithrah. Zakāt fithrah merupakan zakāt yang dikeluarkan oleh muslim yang memiliki kecukupan harta, yang wajib dibayarkan sebelum ditunaikannya shalat Idul Fithri. Zakāt yang terkumpul lalu disalurkan kepada para ashnāf yang kurang mampu, sehingga di hari yang fitri seluruh umat Islam dapat merasakan kebahagiaan dan kesejahteraan.
Meskipun kewajibannya bersumber dari perintah Allāh dalam al-Qur’ān, namun syariat zakāt fithrah juga memiliki hikmah yang berdampak kepada kesadaran sosial seorang muslim. Salah satunya, zakāt fithrah bertujuan untuk menanggalkan rasa kepemilikan seorang muslim terhadap harta yang dititipkan kepadanya, sebab segala sesuatu di dunia ini sejatinya hanya milik Allāh subḥānahu wa ta’āla. Selain itu, zakāt fithrah yang dibayarkan tepat setelah menyempurnakan ibadah puasa selama satu bulan penuh merupakan satu bentuk ungkapan rasa syukur atas nikmat dan kasih sayang Allāh. Dengan berpuasa seorang muslim akan mampu merasakan pahitnya derita rasa lapar, sehingga dengan membayar zakāt fithrah dapat memotivasinya untuk senantiasa mengulurkan bantuan kepada mereka yang kurang mampu. Salah satu hadis Rasulullāh pun menyebutkan bahwa antara sesama muslim harus saling membantu ketika saudaranya diuji dengan kesusahan hidup.
Menghitung hari-hari yang tersisa di penghujung bulan Ramadhān ini, mari sama-sama melakukan muḥāsabah dan introspeksi diri terhadap ibadah puasa yang telah kita jalani. Meskipun telah berupaya dengan maksimal serta melakukan yang terbaik, namun ikhtiyār manusia tentunya masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, mari sama-sama memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan semakin meningkatkan kualitas puasa dan ibadah-ibadah lainnya serta meningkatkan frekuensi amal shalih dengan segenap kemampuan. Tidak lupa, dengan berbekal ukhuwwah dan rasa kepedulian terhadap sesama, tentu akan lebih baik lagi bila Ramadhān tidak hanya mendidik kita menjadi pribadi yang mampu mengendalikan diri dan bersabar terhadap hawa nafsu, tetapi juga mewujudkan karakter individu yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi sehingga senantiasa mengulurkan bantuan terhadap sesama. Sebab sekecil apapun bantuan yang kita berikan, Allāh Yang Maha Melihat tentu akan mencatatnya sebagai timbangan amal shalih kita. Semoga dengan demikian dapat memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang berhak mendapatkan surganya kelak.
Daftar Pustaka
Khālid Abū Shālih, Lathāif wa Fawāid Ramadhāniyyah, Dār al-Wathan li al-Nasyr.
Sa’īd bin ‘Alī bin Wahf al-Qahthāni, Zakāt al-Fithr: Ādāb, wa Aḥkām, wa Syurūth, wa Darajāt, wa Masāil fi Dhau’ al-Kitāb wa al-Sunnah, Riyādh (Muassasah al-Jarīs li al-Tawzī’ wa al-I’lān, 2005)
Sutrisna Wibawa, Filsafat Jawa, Yogyakarta (UNY, 2013).

Masya Alloh ????????????✨
Tinggalkan komentar