Kualitas Sarjana dan Problem Otoritas Keilmuan di Perguruan Tinggi Indonesia

13
Okt 2025
Kategori : Article / Pendidikan
Penulis : admin
Dilihat :373x

Kualitas Sarjana dan Problem Otoritas Keilmuan di Perguruan Tinggi Indonesia

Oleh: Dayfana Anjasmara Selian, S.Pd.

Prolog

Perguruan tinggi merupakan salah satu pilar penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia yang kelak akan menjadi motor penggerak bangsa. Di Indonesia, jumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, terus bertambah dari tahun ke tahun. Secara kuantitatif, hal ini tampak sebagai kabar menggembirakan: semakin banyak institusi pendidikan tinggi, maka semakin luas pula akses masyarakat terhadap pendidikan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pertumbuhan kuantitas tersebut tidak serta-merta berbanding lurus dengan meningkatnya sumber daya manusia. Fenomena yang justru mencuat adalah adanya krisis kualitas sarjana.

Banyak lulusan perguruan tinggi yang memang berhasil menyandang gelar akademik. Akan tetapi, para lulusan ini minim dalam hal kompetensi nyata, keterampilan praktis, dan integritas keilmuan. Alih-alih menjadi agen perubahan dan pembawa solusi, tidak sedikit sarjana yang justru menjadi beban sosial karena tidak mampu bersaing di dunia kerja maupun memberikan kontribusi berarti bagi masyarakat.

Salah satu persoalan serius yang turut meruntuhkan kualitas sarjana adalah perjokian ilmiah, yaitu praktik menggunakan jasa pihak lain untuk mengerjakan karya akademik, baik skripsi, tesis, disertasi, maupun artikel jurnal. Praktik ini merusak sendi-sendi integritas akademik dan melahirkan lulusan yang hanya mengandalkan formalitas gelar tanpa substansi keilmuan. Pertanyaan mendasar pun muncul: Apakah gelar sarjana yang diperoleh melalui jalur curang masih dapat dianggap sebagai simbol kualitas dan otoritas keilmuan?


Otoritas Keilmuan dan Kualitas Sarjana

Otoritas keilmuan pada hakikatnya adalah legitimasi yang diberikan kepada seorang individu karena penguasaan mendalam, integritas, serta kontribusinya terhadap ilmu pengetahuan. Sarjana yang memiliki otoritas diakui kepakarannya bukan hanya oleh komunitas akademik, melainkan juga oleh masyarakat luas. Dalam tradisi Islam, konsep ini dekat dengan kedudukan ‘ulama—mereka yang bukan sekadar mengetahui, tetapi juga mengamalkan ilmu dengan iman dan akhlaq mulia.

Tom Nichols (l. 1960 M) dalam karyanya The Death of Expertise menegaskan bahwa seorang pakar adalah orang yang mengetahui jauh lebih banyak daripada kebanyakan orang dalam suatu bidang tertentu. Pernyataan ini memberikan garis pembeda yang jelas: kualitas sarjana sejati tidak diukur semata-mata dari indeks prestasi kumulatif (IPK) atau jumlah publikasi, melainkan dari kemampuan mengintegrasikan ilmu dengan moralitas, serta dari dampak positif yang lahir melalui kehadirannya di tengah masyarakat.

Dengan demikian, kualitas seorang sarjana seharusnya mencerminkan kombinasi antara kecerdasan intelektual, kedalaman spiritual, dan integritas moral. Sarjana bukan sekadar penyandang gelar, tetapi sosok yang berwibawa dalam keilmuan, dihormati karena kemampuannya, dan menjadi teladan karena akhlaqnya.


Perjokian Ilmiah: Ancaman terhadap Kualitas Sarjana

Perjokian ilmiah, atau dikenal dalam literatur global sebagai contract cheating, adalah praktik curang menyerahkan tugas akademik kepada pihak lain dengan imbalan tertentu. Di Indonesia, fenomena ini bahkan telah berkembang menjadi perilaku industri yang terstruktur. Skripsi dapat dipesan dengan kisaran harga mulai dari 2 juta rupiah, tesis berkisar 7–10 juta rupiah, sementara artikel jurnal internasional bisa mencapai 10 juta rupiah per paket.

Kasus-kasus nyata pernah mencuat ke publik, misalnya dugaan seorang dosen calon guru besar yang menjiplak penelitian mahasiswanya untuk dipublikasikan di jurnal internasional. Ada pula universitas yang secara sistematis membentuk “tim percepatan karya ilmiah” demi mempercepat kenaikan jabatan akademik para dosennya, bukan atas dasar kompetensi, melainkan demi memenuhi target administratif.

Dampak dari praktik ini sangat serius. Sarjana yang seharusnya terlatih dalam riset, analisis kritis, keterampilan menulis, serta kejujuran akademik justru kehilangan kesempatan untuk berkembang. Gelar yang disandang tidak lagi mencerminkan kapasitas, melainkan sekadar simbol kosong. Jika fenomena ini terus berlanjut, maka akan tercipta generasi sarjana instan yang tidak mampu menyelesaikan problem bangsa.

Akar masalah rendahnya kualitas sarjana di Indonesia dapat ditelusuri pada beberapa hal:

  1. Krisis moral dan intelektual – budaya instan dan pragmatis menjadikan ilmu sekadar alat untuk memperoleh status sosial dan pekerjaan.

  2. Sistem pendidikan pragmatis – perguruan tinggi lebih mementingkan akreditasi, angka administratif, dan formalitas ketimbang kualitas substansi.

  3. Kurangnya budaya riset – penelitian sering dianggap beban formal semata, bukan tradisi ilmiah yang mencerahkan.

  4. Liberalisasi pendidikan – banyak perguruan tinggi berorientasi pada pasar dan profit, bukan pada pengembangan intelektualitas dan karakter.


Budaya Ingkar Ilmu dan Lahirnya Sarjana Bebal

Perjokian ilmiah sesungguhnya hanyalah satu gejala dari penyakit yang lebih mendasar: budaya ingkar ilmu. Ilmu, yang seharusnya menjadi jalan menuju kebenaran dan kemaslahatan, direduksi menjadi alat untuk meraih keuntungan duniawi semata. Wan Mohammad Nor Wan Daud (l. 1955 M) menyebut fenomena ini sebagai jalan lahirnya pribadi jahil-bebal: individu yang berpenampilan intelektual dengan gelar akademik, tetapi kosong dari substansi berpikir kritis. Sementara itu, Syed Hussein Alatas (w. 2007 M) menambahkan bahwa sarjana bebal ditandai dengan ketidakmampuan mengenali masalah, kegagalan belajar dari pengalaman, serta kebiasaan berpikir dangkal. Dalam konteks ini, sarjana yang seharusnya menjadi problem solver justru beralih menjadi bagian dari masalah. Masyarakat pun kehilangan kepercayaan terhadap perguruan tinggi dan lulusan-lulusannya, karena kualitas mereka tidak mencerminkan otoritas keilmuan yang sejati.


Trilogi Ilmu–Iman–Amal sebagai Fondasi Kualitas Sarjana

Hamid Fahmy Zarkasyi (l. 1958 M) menjelaskan bahwa kualitas intelektual sejati hanya akan lahir dari integrasi antara ilmu, iman, dan amal. Ilmu tanpa iman akan melahirkan kesombongan intelektual; iman tanpa ilmu akan menjerumuskan pada kebodohan dan fanatisme; sementara amal tanpa keduanya akan menjadi sia-sia. Sarjana berkualitas adalah mereka yang memiliki kesalehan intelektual—yakni cerdas dalam berpikir, jujur dalam meneliti, dan berakhlak mulia dalam bertindak. Dengan integrasi inilah seorang sarjana benar-benar layak dihormati dan berotoritas di tengah masyarakat.

Wan Daud menambahkan dengan menawarkan nilai-nilai budaya ilmu, antara lain:

  1. Menjadikan ilmu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan.

  2. Menuntut ilmu sepanjang hayat, bukan hanya untuk mengejar gelar.

  3. Menghormati guru dan tradisi ilmiah.

  4. Membudayakan membaca karya bermutu dan berdiskusi secara kritis.

  5. Menghidupkan musyawarah ilmiah yang sehat.

  6. Menegakkan integritas akademik dalam setiap karya.

Jika nilai-nilai tersebut diterapkan, maka sarjana Indonesia tidak hanya berilmu, tetapi juga beradab.

Beberapa strategi penting yang perlu dilakukan untuk membangun sarjana berkualitas antara lain:

  1. Reformasi pendidikan tinggi – kurikulum harus menekankan proses belajar yang jujur, kritis, dan kreatif, bukan sekadar mengejar angka akreditasi.

  2. Penguatan budaya riset – penelitian harus dijadikan tradisi akademik yang mencerahkan, bukan formalitas administratif.

  3. Integrasi nilai spiritual – internalisasi trilogi ilmu–iman–amal harus tertanam dalam kurikulum maupun kehidupan kampus.

  4. Keteladanan dosen – dosen harus menjadi contoh integritas akademik, bukan sekadar pengajar materi.

  5. Sanksi tegas terhadap pelanggaran akademik – praktik perjokian ilmiah dan plagiarisme harus dihukum secara adil agar tidak berkembang menjadi budaya.


Epilog

Kualitas sarjana adalah cermin kualitas bangsa. Indonesia mungkin tidak kekurangan sarjana secara kuantitatif, tetapi sering kali kekurangan sarjana yang benar-benar bermutu. Fenomena perjokian ilmiah, pragmatisme, dan budaya ingkar ilmu telah merusak otoritas keilmuan dan merendahkan martabat akademik.

Solusi atas problem ini tidak bisa hanya administratif, melainkan harus menyentuh akar yang paling dalam: mengembalikan ilmu kepada hakikatnya sebagai jalan menuju kebenaran. Dengan menanamkan worldview Islam—trilogi ilmu, iman, dan amal—serta menghidupkan budaya ilmu, perguruan tinggi di Indonesia berpotensi melahirkan generasi sarjana sejati: cerdas dalam berpikir, berintegritas dalam berkarya, dan berakhlak dalam bertindak.


SUMBER RUJUKAN:

Laporan media nasional mengenai industri skripsi: KOMPAS (Amanat Hati Nurani Rakyat), Tempo.Co, CNN Indonesia, dan lainnya.

T.M. Nichols, The Death of Expertise: The Campaign Against Established Knowledge and Why It Matters. Oxford University Press, 2017.

Hamid Fahmy Zarkasyi, Minhaj: Berislam, dari Ritual hingga Intelektual, Cetakan ke-2. Jakarta Selatan: Institute for Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), 2020. 

_________, Nasihat-Nasihat Peradaban, Cetakan ke-1. Ponorogo: Centre of Islamic and Occidental Studies (CIOS), 2021. 

W.M.N.W. Daud, Budaya Ilmu; Makna dan Manifestasi dalam Sejarah dan Masa Kini. Kuala Lumpur, Malaysia: Pusat Pengajian Tinggi Islam, Sains dan Peradaban (CASIS) Universitas Teknologi Malaysia, 2019.

_________, Himpunan Karya Pilihan. Selangor: Akademi Jawi Malaysia SDN BHD, 2022. 

Syed Hussein Alatas, Intellectuals in Developing Societies. London: Frank Cass, 1977.

Whinda Yustisia, “Akar Masalah Joki Karya Ilmiah Dosen,” Website Media atau Portal Berita, KOMPAS (Amanat Hati Nurani Rakyat) (blog), February 20, 2023.

Sigit Riyanto, “Obral Gelar Kehormatan: Series Diskusi Integritas Akademik Ke-3 Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA),” Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (Youtube, March 24, 2023).

Arief Anshory Yusuf, “Diskusi Seri 2 I Kampus dan Isu Perjokian Karya Ilmiah,” Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (Youtube, March 10, 2023).

Idhamsyah Eka Putra, “Diskusi Seri 2 I Kampus dan Isu Perjokian Karya Ilmiah,” Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (Youtube, March 10, 2023). 


Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar