Praktik Puasa sebagai Upaya Pencegahan Sikap Konsumtif yang Berlebihan
Oleh: Randy Wahyudi, S.E.
Praktik ibadah puasa memberikan makna filosofis kepada umat Islam dengan perintah menahan lapar di siang hari. Hal tersebut tidak hanya sebagai bentuk pengendalian diri terhadap nafsu “ingin”, akan tetapi menyiratkan makna agar umat tidak bersikap konsumtif.
Puasa secara bahasa diartikan “menahan diri” (al-imsāk), yang mana dalam praktik lahiriah didefinisikan sebagai menahan diri dari makan dan minum atau yang bersifat biologis untuk mendekatkan diri kepada Allāh subhānahu wa ta’āla. Sedangkan definisi secara batiniah, puasa dimaknai sebagai bentuk menahan diri dari hasrat dan keinginan buruk demi mendapatkan keberkahan dan keridhaan Allāh subhānahu wa ta’āla. Hal inilah yang ditegaskan oleh Imām al-Ghazāli (w. 505 H) dalam karyanya Ihyā Ulūm al-Dīn mengenai puasa batiniah sebagai level tertinggi (khushūsh al-khushūsh).
Dengan demikian, definisi ini memberikan pemahaman kepada kita peran antara hubungan puasa lahiriah dan batiniah harus selaras berdasarkan syariat serta tidak menimbulkan sikap berlebih-lebihan atau konsumtif. Rasūlullāh shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan kita dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh al-Nasā’i,“Betapa banyak orang berpuasa namun tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.”
Namun, sayangnya ada sebagian umat Islam yang luput dalam memahami makna tersirat dari praktik puasa yang dijalankan. Contohnya seperti yang nampak dalam perilaku ‘balas dendam’ untuk mengisi perut di waktu berbuka atau berbelanja pakaian dan lainnya atas dasar keinginan bukan kebutuhan. Perilaku tersebut menyebabkan keinginan yang tinggi dan menumbuhkan perilaku konsumtif tiada batas yang berujung pada kapitalisasi.
Hal tersebut ditambah dengan budaya modernisasi yang dilakukan produsen berupa iklan untuk menarik minat manusia untuk berperilaku konsumtif. Umat pun menjauh dari makna esensi puasa itu sendiri, yang mengandung nilai-nilai luhur seperti spiritual, kesederhanaan, budi pekerti, kepekaan sosial dan kemanusiaan.
Perilaku konsumtif juga menimbulkan ketidakseimbangan. Terjadinya kelangkaan bahan pokok menyebabkan mahalnya sembako di pasar dan terciptanya penimbunan barang. Selain itu timbul pula penumpukan sampah secara signifikan di tempat pembuangan, masalah finansial, masalah kesehatan dan lingkungan, serta kemiskinan.
Padahal, jika kita melihat kebiasaan yang dilakukan Rasūlullāh shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam pada saat menjalankan ibadah puasa, maka kita akan menemukan makna yang penuh hikmah. Ketika berbuka, Rasūlullāh shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam tetap mengutamakan rasa syukur dan tidak makan berlebih-lebihan. Beliau shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan kurma atau yang bersifat sederhana dan halal. Dari Anas bin Mālik RadhiyaLlāhu ’anhu, beliau berkata, “Rasūlullāh shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka dengan ruthab (kurma muda/basah) sebelum shalat Maghrib. Kalau tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan tamar (kurma kering). Kalau tidak ada, maka beliau berbuka dengan minum beberapa teguk air.”
Di samping itu, Rasūlullāh shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam juga memperbanyak sedekah di bulan Ramadhān. Dalam sebuah hadis riwayat Yazid yang diriwayatkan oleh Ahmad disebutkan, “Abū al-Khair, tak pernah satu hari pun berlalu melainkan dia pasti bersedekah, walaupun hanya sepotong kue atau sebutir bawang dan semisalnya. “ Rasūlullāh shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam juga memberikan sajian berbuka bagi orang yang berpuasa. “Dari Zaid bin Khalid al-Juhani berkata, Rasulullāh shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapa yang membukakan (memberi perbukaan) orang yang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala puasanya tanpa mengurangi pahala orang sedikitpun.’ (H.R. Tirmidzī).
Selain itu, substansi puasa yang diajarkan Rasūlullāh shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya adalah menjadikan ibadah ini sebagai perisai diri. Sebagaimana dalam sabdanya yang diriwayatkan Imām al-Bukhāri, “Puasa itu perisai diri, maka jangan mencela dan berkata kotor, jika ada yang mencelanya, maka katakanlah kepadanya sesungguhnya aku ini berpuasa. Demi aku yang berada di tangan-Nya, bahwasannya bau mulut orang yang berpuasa itu adalah lebih wangi di sisi Allāh dari pada kasturi, dia berpuasa meninggalkan makanan, minuman dan nafsu syahwatnya semata-mata karena-Ku….” Maka dari itu, dengan berpuasa, kita seyogyanya menjaga pandangan (ghadhdhul bashar), menjaga lisan agar tidak berbohong, mencegah pendengaran dari yang makruh, dan menjaga diri dari melegalkan nafsu yang berlebihan.
Dengan menjaga perbuatan tersebut dan menumbuhkan sikap empati kepada masyarakat dengan melakukan berbagai kebaikan, akan menumbuhkan self-control, merekonstruksi bangunan psikologi jiwa-jiwa manusia serta menumbuhkan kesadaran diri kepada Tuhan-Nya dan kepada makhluk lainnya.
Jika kita sebagai umat Rasūlullāh shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam memahami hikmah dari pelaksanaan praktik ibadah puasa, maka perbuatan negatif seperti konsumtif yang berlebihan tidak akan terjadi. Justru dengan berpuasa akan tumbuh pergerakan spiritual dan moral serentak terhadap diri, orang lain dan makhluk lainnya. Dengan demikian, kita akan mencapai tujuan berpuasa yang hakiki, yakni menjadi hamba-Nya yang bertaqwa sebagaimana yang disebutkan di dalam al-Qur`ān surah al-Baqarah ayat 183, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.”

Tinggalkan komentar