Kembali Fitrah di Hari yang Fitri

1
Apr 2025
Kategori : idul fitri
Penulis : admin
Dilihat :309x

Kembali Fitrah di Hari yang Fitri

Oleh: Husain Zahrul Muhsinin, S.Ag.

‘Īd al-Fithr atau Idul Fitri merupakan hari penuh kemenangan dan kebahagiaan bagi umat Islam di seluruh dunia. Setelah berpuasa selama satu bulan penuh, ibadah agung di bulan suci Ramadhān itu ditutup dengan sebuah hari perayaan yang begitu hangat dan penuh suka cita. Bersama seruan takbir yang menggema di atmosfer bumi, hari itu tidak menyisakan sedikit pun kesedihan; para fakir miskin dan golongan kurang mampu tidak lagi kesulitan mendapatkan makanan karena menerima bantuan zakāt fithrah dari para muzakki, sanak keluarga yang telah lama terpisah karena kesibukan masing-masing akhirnya saling bertemu untuk bercengkerama dan bersilaturahim, begitu pun kehangatan bersama tetangga dan warga di lingkungan sekitar yang tercipta dengan saling berbagi kebaikan serta bermaaf-maafan.

Selain momentumnya yang begitu istimewa, Idul Fitri juga merupakan perayaan yang penuh makna bahkan sejak penamaannya. Secara bahasa, Fitri berasal dari kata bahasa Arab al-fithr yang dapat diartikan ‘makan dan minum (biasanya identik dengan sarapan pagi)’; atau juga ‘berbuka’; ‘tidak berpuasa’. Sederhananya, Idul Fitri adalah hari di mana orang-orang mukmin tidak lagi berpuasa setelah menjalankan ibadah shiyām satu bulan lamanya. Sebagaimana disabdakan oleh Rasūlullāh shallā Allāhu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abū Hurairah (w. 57 H):

الْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ[1]

al-Fithr (Idul Fitri) adalah hari di mana kalian berbuka (dari melaksanakan puasa), dan al-Adhā (Idul Adha) adalah hari di mana kalian menyembelih (hewan qurban).”

Di samping itu, peringatan Idul Fitri juga sering dikaitkan dengan ungkapan “kembali kepada Fitrah”. Setelah menempa keimanan dan membina ketaqwaan dalam madrasah spiritual Ramadhān, kaum muslimin diharapkan dapat kembali kepada fitrahnya sebagai hamba ciptaan Allāh subhānahu wa ta’āla. Fitrah di sini diartikan sebagai ‘sifat dasar’, atau ‘kecenderungan alami sejak awal penciptaan’.[2] Pemaknaan ini merujuk kepada hadis lain yang terdapat dalam riwayat Imām al-Bukhārī (w. 256 H), sabda Rasūlullāh shallā Allāhu ‘alaihi wa sallam:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ، هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ‏[3]

“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithrah, kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Sebagaimana binatang ternak yang melahirkan anaknya (dengan sempurna), apakah kalian melihat ada cacat padanya?”

Sebagai ciptaan Allāh yang paling sempurna, manusia dilengkapi dengan potensi akal yang tidak dimiliki baik oleh hewan maupun tumbuhan. Potensi akal ini dapat mengantarkan manusia semakin dekat dengan Rabbnya ketika digunakan dengan tepat, namun sebaliknya juga dapat menjerumuskan kepada kesesatan dan pengingkaran jika tidak dilengkapi dengan tuntunan yang sesuai. Karena itulah manusia juga dibekali dengan fitrah, sebuah kecenderungan alamiah di dalam diri spiritualnya yang dapat menuntunnya kembali kepada jalan yang dikehendaki oleh Allāh.

Fitrah tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kecenderungan untuk mengakui eksistensi Tuhan, tapi juga kecenderungan untuk menerima Islam dengan ketundukan yang kāffah dan senantiasa berserah diri kepada hukum Tuhan.[4] Untuk mewujudkan kecenderungan itu ke dalam pikiran serta perilaku sadar seseorang, diperlukan latihan spiritual yang cukup agar kesadaran tersebut dapat termanifestasi dengan sempurna. Di sinilah peran penting ibadah puasa Ramadhān, yang dalam pelaksanaannya selalu diiringi dengan penyempurnaan bekal keimanan dan ketaqwaan.

Kembali kepada Fitrah: Berangkat dari Keimanan

Di dalam al-Qur`ān, perintah puasa Ramadhān secara khusus ditujukan kepada orang-orang beriman. Hal ini menegaskan bahwa menjalankan puasa Ramadhān tidak cukup hanya berbekal persiapan lahir seperti kesehatan fisik saja, tapi harus dibarengi dengan persiapan batin yakni keteguhan iman serta kekokohan akidah. Menahan lapar, haus, dan segala yang membatalkan puasa saja tidak cukup, sebab begitu banyak hal-hal lain yang pada dasarnya tidak membatalkan puasa namun dapat merusak kesempurnaan pahalanya. Karena itulah keimanan menjadi bekal penting menjalani ibadah puasa Ramadhān, sebab tidak hanya lahir kita saja yang berpuasa, sejatinya batin kita juga turut berpuasa dari segala bentuk dorongan syahwat yang negatif sehingga mampu menyucikan diri spiritual kita.

Kesucian batin menjadi faktor penting untuk melatih diri kita kembali kepada fitrah. Dengan batin yang bersih dari segala kecenderungan negatif hawa nafsu, diri kita akan semakin mudah mendekatkan diri kepada Sang Pencipta sehingga tidak mudah terjerumus dalam kefanaan nikmat dunia. Kesucian batin juga membantu kita melakukan riyādhah yang dapat membawa kita kepada puncak kesadaran spiritual, sehingga mampu menjaga kedekatan kita dengan Sang Pencipta dan menuntun setiap tutur kata maupun perilaku kita selalu sesuai dengan tuntunan-Nya.

Kembali kepada Fitrah: Menuju Ketaqwaan

Pada ayat yang sama yang menyebutkan perintah puasa Ramadhān, Allāh berfirman bahwa di antara tujuan dari syariat puasa adalah agar hamba-hamba-Nya menjadi orang yang bertaqwa. Penyebutan ini bukanlah tanpa alasan, sebab ketaqwaan merupakan salah satu unsur yang tidak bisa lepas dari ibadah puasa. Taqwa merupakan derajat tertinggi dari ketaatan seorang hamba, di mana ia tidak lagi memperbanyak amalan-amalan kebajikan karena mengejar pahala semata atau bahkan mengharap balasan surga, namun karena rasa cintanya kepada Sang Pencipta, harapnya terhadap keridhaan-Nya, serta takutnya terhadap murka-Nya.[5]

Untuk mewujudkan derajat ketaatan tersebut, puasa merupakan satu ibadah yang sangat relevan sebagai sarana latihan dan pembiasaan. Sebab puasa memiliki kurikulum pendisiplinan batin yang sangat memadai untuk meningkatkan ketaqwaan; mulai dari pengendalian diri, meningkatkan kesabaran akan dorongan hasrat hawa nafsu, hingga mengasah keimanan dengan menjalankan ibadah puasa berharap ridha-Nya semata. Bila taqwa diibaratkan sebuah destinasi yang dituju oleh orang-orang dari berbagai penjuru dunia, maka sejatinya begitu banyak ibadah yang dapat menjadi sarana menuju ke sana, namun puasa Ramadhān layaknya sebuah kereta cepat yang hanya lewat setahun sekali, mengantarkan mereka menuju ketaqwaan melalui jalan yang paling mudah, dan tiket untuk masuk ke gerbong penumpangnya adalah keimanan.

Ujung dari ketaqwaan itu sendiri, tidak lain adalah menuju Sang Pencipta. Menaati perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, mengharapkan ridha-Nya, dan melibatkan-Nya dalam setiap peristiwa kehidupan. Semua itu merupakan perwujudan dari memenuhi kecenderungan fitrah yang terdapat di dalam diri manusia, di mana Tuhan tidak hanya diakui secara lisan ataupun pikiran, tapi juga selalu menjadi orientasi dalam setiap perbuatan. Dengan demikian, menuju ketaqwaan sudah selayaknya menjadi dambaan bagi setiap insan yang senantiasa kembali kepada fitrahnya.

Epilog

Ibadah puasa di bulan Ramadhān merupakan sebuah perjalanan spiritual yang harus disempurnakan dengan iman dan taqwa. Puasa berangkat dari keimanan, sebab tanpanya seseorang tidak akan mendapatkan apapun dari puasanya selain lapar dan haus. Puasa juga harus tertuju kepada ketaqwaan, sebab taqwa merupakan tanda kelulusan seorang hamba dari menjalani madrasah spiritual Ramadhān selama satu bulan penuh. Barulah, setelah Ramadhān berlalu dengan penuh keimanan dan ketaqwaan, kemenangan yang hakiki akan terwujud di hari yang Fitri, yang ditandai dengan kembalinya seorang hamba kepada fitrahnya untuk berserah diri kepada Tuhannya.

Bibliografi

Shahīh al-Bukhārī.

Sunan Ibn Mājah.

Syamsuddin Arif, “Rethinking the Concept of Fira: Natural Disposition, Reason and Conscience,” American Journal of Islam and Society 40, no. 3–4 (13 November 2023). https://doi.org/10.35632/ajis.v40i3-4.3189.

‘Umar Sulaimān ‘Abdullāh al-Asyqar, al-Taqwa: Ta’rīfuhā wa Fadhluhā wa Madzūrātuhā wa Qashashun min Awālihā, Dār al-Nafāis, Oman.

Yasien Mohamed, Fitrah: The Islamic Concept of Human Nature (Ta-Ha Publishers, 1996).



[1] Sunan Ibn Mājah, hadis No. 1660.

[2] Yasien Mohamed, Fitrah: The Islamic Concept of Human Nature (Ta-Ha Publishers, 1996), hlm. 13.

[3] Shahīh al-Bukhārī, hadis No. 1385.

[4] Syamsuddin Arif, “Rethinking the Concept of Fiṭra: Natural Disposition, Reason and Conscience,” American Journal of Islam and Society 40, no. 3–4 (13 November 2023): hlm. 82, https://doi.org/10.35632/ajis.v40i3-4.3189.

[5] ‘Umar Sulaimān ‘Abdullāh al-Asyqar, al-Taqwa: Ta’rīfuhā wa Fadhluhā wa Maḥdzūrātuhā wa Qashashun min Aḥwālihā, Dār al-Nafāis, Oman.

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar