Kembali Fitrah di Hari yang Fitri
Kembali Fitrah di
Hari yang Fitri
Oleh:
Husain Zahrul Muhsinin, S.Ag.
‘Īd al-Fithr atau Idul Fitri
merupakan hari penuh kemenangan dan kebahagiaan bagi umat Islam di seluruh
dunia. Setelah berpuasa selama satu bulan penuh, ibadah agung di bulan suci
Ramadhān itu ditutup dengan sebuah hari perayaan yang begitu hangat dan penuh
suka cita. Bersama seruan takbir yang menggema di atmosfer bumi, hari itu tidak
menyisakan sedikit pun kesedihan; para fakir miskin dan golongan kurang mampu
tidak lagi kesulitan mendapatkan makanan karena menerima bantuan zakāt fithrah
dari para muzakki, sanak keluarga yang telah lama terpisah karena kesibukan
masing-masing akhirnya saling bertemu untuk bercengkerama dan bersilaturahim,
begitu pun kehangatan bersama tetangga dan warga di lingkungan sekitar yang
tercipta dengan saling berbagi kebaikan serta bermaaf-maafan.
Selain momentumnya yang begitu
istimewa, Idul Fitri juga merupakan perayaan yang penuh makna bahkan sejak
penamaannya. Secara bahasa, Fitri berasal dari kata bahasa Arab al-fithr yang dapat diartikan ‘makan dan
minum (biasanya identik dengan sarapan pagi)’; atau juga ‘berbuka’; ‘tidak
berpuasa’. Sederhananya, Idul Fitri adalah hari di mana orang-orang mukmin
tidak lagi berpuasa setelah menjalankan ibadah shiyām satu bulan lamanya. Sebagaimana disabdakan oleh Rasūlullāh shallā Allāhu ‘alaihi wa sallam dalam hadis
yang diriwayatkan oleh Abū Hurairah (w. 57 H):
الْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ
وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ[1]
“al-Fithr (Idul Fitri) adalah hari di mana kalian
berbuka (dari melaksanakan puasa), dan al-Adhā (Idul Adha) adalah hari di mana kalian menyembelih (hewan qurban).”
Di samping itu, peringatan Idul Fitri
juga sering dikaitkan dengan ungkapan “kembali kepada Fitrah”. Setelah menempa
keimanan dan membina ketaqwaan dalam madrasah spiritual Ramadhān, kaum muslimin
diharapkan dapat kembali kepada fitrahnya sebagai hamba ciptaan Allāh subhānahu wa ta’āla. Fitrah di sini
diartikan sebagai ‘sifat dasar’, atau ‘kecenderungan alami sejak awal
penciptaan’.[2]
Pemaknaan ini merujuk kepada hadis lain yang terdapat dalam riwayat Imām
al-Bukhārī (w. 256 H), sabda Rasūlullāh shallā
Allāhu ‘alaihi wa sallam:
كُلُّ مَوْلُودٍ
يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ
يُمَجِّسَانِهِ، كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ، هَلْ تَرَى فِيهَا
جَدْعَاءَ[3]
“Setiap anak
dilahirkan dalam keadaan fithrah, kemudian kedua orang tuanyalah yang akan
menjadikan anak itu Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Sebagaimana binatang ternak
yang melahirkan anaknya (dengan sempurna), apakah kalian melihat ada cacat
padanya?”
Sebagai ciptaan Allāh yang paling
sempurna, manusia dilengkapi dengan potensi akal yang tidak dimiliki baik oleh
hewan maupun tumbuhan. Potensi akal ini dapat mengantarkan manusia semakin
dekat dengan Rabbnya ketika digunakan dengan tepat, namun sebaliknya juga dapat
menjerumuskan kepada kesesatan dan pengingkaran jika tidak dilengkapi dengan
tuntunan yang sesuai. Karena itulah manusia juga dibekali dengan fitrah, sebuah
kecenderungan alamiah di dalam diri spiritualnya yang dapat menuntunnya kembali
kepada jalan yang dikehendaki oleh Allāh.
Fitrah tersebut tidak hanya dimaknai
sebagai kecenderungan untuk mengakui eksistensi Tuhan, tapi juga kecenderungan
untuk menerima Islam dengan ketundukan yang kāffah
dan senantiasa berserah diri kepada hukum Tuhan.[4]
Untuk mewujudkan kecenderungan itu ke dalam pikiran serta perilaku sadar
seseorang, diperlukan latihan spiritual yang cukup agar kesadaran tersebut
dapat termanifestasi dengan sempurna. Di sinilah peran penting ibadah puasa
Ramadhān, yang dalam pelaksanaannya selalu diiringi dengan penyempurnaan bekal
keimanan dan ketaqwaan.
Kembali
kepada Fitrah: Berangkat dari Keimanan
Di
dalam al-Qur`ān, perintah puasa Ramadhān secara khusus ditujukan kepada
orang-orang beriman. Hal ini menegaskan bahwa menjalankan puasa Ramadhān tidak
cukup hanya berbekal persiapan lahir seperti kesehatan fisik saja, tapi harus
dibarengi dengan persiapan batin yakni keteguhan iman serta kekokohan akidah.
Menahan lapar, haus, dan segala yang membatalkan puasa saja tidak cukup, sebab
begitu banyak hal-hal lain yang pada dasarnya tidak membatalkan puasa namun
dapat merusak kesempurnaan pahalanya. Karena itulah keimanan menjadi bekal
penting menjalani ibadah puasa Ramadhān, sebab tidak hanya lahir kita saja yang
berpuasa, sejatinya batin kita juga turut berpuasa dari segala bentuk dorongan
syahwat yang negatif sehingga mampu menyucikan diri spiritual kita.
Kesucian batin menjadi faktor penting
untuk melatih diri kita kembali kepada fitrah. Dengan batin yang bersih dari
segala kecenderungan negatif hawa nafsu, diri kita akan semakin mudah
mendekatkan diri kepada Sang Pencipta sehingga tidak mudah terjerumus dalam
kefanaan nikmat dunia. Kesucian batin juga membantu kita melakukan riyādhah yang dapat membawa kita kepada
puncak kesadaran spiritual, sehingga mampu menjaga kedekatan kita dengan Sang
Pencipta dan menuntun setiap tutur kata maupun perilaku kita selalu sesuai
dengan tuntunan-Nya.
Kembali
kepada Fitrah: Menuju Ketaqwaan
Pada
ayat yang sama yang menyebutkan perintah puasa Ramadhān, Allāh berfirman bahwa
di antara tujuan dari syariat puasa adalah agar hamba-hamba-Nya menjadi orang
yang bertaqwa. Penyebutan ini bukanlah tanpa alasan, sebab ketaqwaan merupakan
salah satu unsur yang tidak bisa lepas dari ibadah puasa. Taqwa merupakan
derajat tertinggi dari ketaatan seorang hamba, di mana ia tidak lagi
memperbanyak amalan-amalan kebajikan karena mengejar pahala semata atau bahkan
mengharap balasan surga, namun karena rasa cintanya kepada Sang Pencipta,
harapnya terhadap keridhaan-Nya, serta takutnya terhadap murka-Nya.[5]
Untuk mewujudkan derajat ketaatan
tersebut, puasa merupakan satu ibadah yang sangat relevan sebagai sarana
latihan dan pembiasaan. Sebab puasa memiliki kurikulum pendisiplinan batin yang
sangat memadai untuk meningkatkan ketaqwaan; mulai dari pengendalian diri,
meningkatkan kesabaran akan dorongan hasrat hawa nafsu, hingga mengasah
keimanan dengan menjalankan ibadah puasa berharap ridha-Nya semata. Bila taqwa
diibaratkan sebuah destinasi yang dituju oleh orang-orang dari berbagai penjuru
dunia, maka sejatinya begitu banyak ibadah yang dapat menjadi sarana menuju ke
sana, namun puasa Ramadhān layaknya sebuah kereta cepat yang hanya lewat
setahun sekali, mengantarkan mereka menuju ketaqwaan melalui jalan yang paling
mudah, dan tiket untuk masuk ke gerbong penumpangnya adalah keimanan.
Ujung dari ketaqwaan itu sendiri,
tidak lain adalah menuju Sang Pencipta. Menaati perintah-Nya, menjauhi
larangan-Nya, mengharapkan ridha-Nya, dan melibatkan-Nya dalam setiap peristiwa
kehidupan. Semua itu merupakan perwujudan dari memenuhi kecenderungan fitrah
yang terdapat di dalam diri manusia, di mana Tuhan tidak hanya diakui secara
lisan ataupun pikiran, tapi juga selalu menjadi orientasi dalam setiap
perbuatan. Dengan demikian, menuju ketaqwaan sudah selayaknya menjadi dambaan
bagi setiap insan yang senantiasa kembali kepada fitrahnya.
Epilog
Ibadah
puasa di bulan Ramadhān merupakan sebuah perjalanan spiritual yang harus
disempurnakan dengan iman dan taqwa. Puasa berangkat dari keimanan, sebab
tanpanya seseorang tidak akan mendapatkan apapun dari puasanya selain lapar dan
haus. Puasa juga harus tertuju kepada ketaqwaan, sebab taqwa merupakan tanda
kelulusan seorang hamba dari menjalani madrasah spiritual Ramadhān selama satu
bulan penuh. Barulah, setelah Ramadhān berlalu dengan penuh keimanan dan
ketaqwaan, kemenangan yang hakiki akan terwujud di hari yang Fitri, yang
ditandai dengan kembalinya seorang hamba kepada fitrahnya untuk berserah diri
kepada Tuhannya.
Bibliografi
Shahīh
al-Bukhārī.
Sunan Ibn Mājah.
Syamsuddin Arif,
“Rethinking the Concept of Fiṭra: Natural
Disposition, Reason and Conscience,” American
Journal of Islam and Society 40, no. 3–4 (13 November 2023).
https://doi.org/10.35632/ajis.v40i3-4.3189.
‘Umar Sulaimān
‘Abdullāh al-Asyqar, al-Taqwa: Ta’rīfuhā
wa Fadhluhā wa Maḥdzūrātuhā wa
Qashashun min Aḥwālihā, Dār al-Nafāis, Oman.
Yasien Mohamed, Fitrah: The Islamic Concept of Human Nature
(Ta-Ha Publishers, 1996).
[1] Sunan Ibn Mājah, hadis No. 1660.
[2] Yasien Mohamed, Fitrah: The Islamic Concept of Human Nature
(Ta-Ha Publishers, 1996), hlm. 13.
[3] Shahīh al-Bukhārī, hadis No.
1385.
[4] Syamsuddin Arif, “Rethinking the
Concept of Fiṭra: Natural Disposition, Reason and Conscience,” American Journal of Islam and Society
40, no. 3–4 (13 November 2023): hlm. 82,
https://doi.org/10.35632/ajis.v40i3-4.3189.
[5] ‘Umar Sulaimān ‘Abdullāh
al-Asyqar, al-Taqwa: Ta’rīfuhā wa
Fadhluhā wa Maḥdzūrātuhā wa Qashashun min Aḥwālihā, Dār al-Nafāis, Oman.

Tinggalkan komentar