PEREMPUAN DAN TRADISI KEILMUAN DALAM SEJARAH PERADABAN ISLAM

25
Feb 2024
Penulis : admin
Dilihat :1430x
Illustration photo generated by AI

Oleh: Fasya Tharra Annada

Sebagaimana yang sering kita dengar bahwa perempuan dikatakan sebagai pilar peradaban. Hal ini menandakan pentingnya peran perempuan dalam membangun sebuah peradaban yang gemilang. Perempuan sebagai seorang ibu menjadi pendidik pertama bagi anak-anaknya yang kelak akan menjadi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perempuan perlu mendapat pendidikan yang memadai dan berkualitas agar dapat mencetak generasi yang cerdas.

Sayangnya, jika menilik dalam sejarah, perempuan acapkali tidak mendapatkan akses penuh di bidang ilmu dan pendidikan. Hal tersebut dikarenakan perempuan hanya diberikan ruang yang terbatas pada ranah publik. Dalam sejarah peradaban Barat, perempuan dianggap tidak setara dengan laki-laki dan memperoleh berbagai macam stereotip buruk.[1] Perempuan dikatakan sebagai laki-laki cacat yang memiliki fisik lemah, sehingga dianggap memiliki akal yang lemah pula.[2] Perempuan juga diyakini tidak dapat mencapai tingkatan spiritual dan pengetahuan layaknya laki-laki oleh sebab ketidakcakapan dan kurangnya bakat mereka.[3]

Selain itu, perempuan dalam sejarah peradaban Barat diperlakukan secara tidak adil dan sarat akan budaya misogini. Salah satu latar belakangnya adalah perempuan dituduh sebagai biang keladi diturunkannya Nabi Adam ‘alaihissalām dari surga,[4] yang menjadi sebab munculnya dosa asal dalam teologi Kristen. Oleh karena itu, tak heran perempuan mendapatkan perlakuan negatif sehingga banyak di antara mereka menjadi korban inkuisisi gereja.

Inilah yang menjadi faktor utama mengapa para perempuan di Barat memusuhi agama dan laki-laki,[5] yang mereka yakini sebagai sumber dari kesengsaraan mereka. Mulailah mereka menuntut kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Kemudian lahirlah feminisme yang dipicu oleh kemarahan atas penindasan dan ketidakadilan terhadap perempuan.[6]

Namun, berbeda halnya jika kita melihat dalam sejarah peradaban Islam. Dalam Al-Qur’ān, tidak ada satu ayat pun yang menampakkan misogini atau bias gender. Tingkatan derajat seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan kadar keimanan dan amal shalih-lah yang menjadi ukurannya.[7] Baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai manusia.

Perempuan juga diberi ruang untuk berkiprah di berbagai sektor, termasuk dalam bidang ilmu dan pendidikan. Islam selaku dīn yang memuliakan ilmu mendorong umatnya untuk belajar dan berpengetahuan. Hal ini ditandai dengan wahyu pertama yang turun memerintahkan agar umat Islam membaca.[8] Di samping itu, ada pula hadis yang mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.[9]

Umat Islam menyadari betapa pentingnya mengajarkan ilmu kepada para perempuan agar mereka dapat menjaga diri sendiri dan memberi manfaat pada sekitarnya. Islam memerintahkan para orang tua untuk mengajari anak laki-laki maupun perempuan khususnya tentang agama sedini mungkin.[10] Dalam sebuah hadis disebutkan, apabila seseorang memiliki tiga anak perempuan yang dapat dididiknya dengan baik, maka hal tersebut menjadi pintu baginya menuju surga.

Dorongan bagi perempuan untuk menuntut ilmu juga didukung oleh keterbukaan Nabi Muhammad shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam terhadap para muslimah yang gemar bertanya dan menghadiri majelis ilmu. Salah seorang sahabat bernama Abū Sa’īd al-Khudrī (w. 74 H) meriwayatkan hadis mengenai seorang muslimah yang meminta kepada Rasulullāh untuk diadakan majelis khusus perempuan. Rasulullāh pun setuju dan bersedia meluangkan waktunya untuk mengajari mereka.[11]

Para perempuan tidak hanya belajar di majelis khusus, tetapi mereka juga belajar di rumah masing-masing dengan keluarga dan kerabat mereka yang menjadi gurunya. Para perempuan juga pergi ke Masjid dan ikut menuntut ilmu di sana. Pada perkembangan selanjutnya, banyak didirikan madrasah yang dihadiri pula oleh murid-murid perempuan.[12] Berbagai kesempatan belajar yang ada mereka manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Semangat perempuan menuntut ilmu juga dibuktikan dengan perjalanan ilmiah yang mereka lakukan. Seperti para penuntut ilmu dalam sejarah peradaban Islam pada umumnya, melakukan perjalanan ke luar kota dirasa perlu untuk meningkatkan kapasitas keilmuan. Namun, hal ini dilakukan setelah sebelumnya belajar dengan para ulama setempat, barulah kemudian mereka berguru kepada para ulama yang tinggal di kota yang berbeda.

Menemui para guru yang bermukim di berbagai kota tentu memerlukan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, salah satu jalan pintas yang banyak dimanfaatkan oleh para penuntut ilmu adalah momen ibadah Haji.[13] Ibadah Haji di Haramain merupakan ajang berkumpulnya seluruh umat Islam dari berbagai belahan dunia, termasuk para ulama yang berasal dari beragam daerah. Kesempatan ini dimanfaatkan pula oleh para perempuan untuk menimba ilmu dari banyak guru. Sebutlah ada Ummu al-Ḥasan binti Abū Liwā (w. 355 H). Beliau melakukan perjalanan Haji sekaligus belajar hadis dan fikih dari para ulama yang beliau temui di sana.[14]

Selain Ummu al-Ḥasan, tinta emas sejarah peradaban Islam juga banyak mencatat nama-nama perempuan yang tidak sekadar menjadi penuntut ilmu, terlebih lagi sebagai guru dan mengajar banyak murid. Barangkali yang paling masyhur adalah istri Rasulullāh, Sayyidah ‘Āisyah binti Abū Bakr RadhiyaLlāhu ‘anhumā (w. 58 H). Beliau disebut sebagai ulama perempuan pertama dalam sejarah Islam dan menjadi salah satu rujukan utama para sahabat. Ada sekitar 2.210 hadis yang beliau riwayatkan. Di samping itu, Sayyidah ‘Āisyah juga menguasai ilmu fikih, kedokteran dan sastra.[15]

Apabila Sayyidah ‘Āisyah dikatakan sebagai ulama perempuan pertama dalam sejarah Islam, maka al-Syifā binti Abdullāh bin ‘Abdi Syams (w. 20 H) digelari sebagai guru perempuan pertama dalam Islam. Beliau terampil dalam urusan membaca, menulis, dan ruqyah. Setelah memeluk Islam, beliau mengajar para muslimah dalam hal membaca dan menulis.[16]

Para guru perempuan tidak melulu mengajar murid perempuan saja. Banyak di antara mereka yang juga memiliki murid laki-laki. Hal ini menandakan bahwa dalam Islam, tidak dibeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan baik dalam belajar maupun mengajar. Jika seseorang mempunyai kecerdasan dan keilmuan yang mumpuni, maka tidak dibatasi kapasitasnya sebagai seorang ulama.

Meskipun para muslimah telah menjadi seorang ulama dan memiliki banyak murid, mereka tidak mengabaikan peran utama sebagai seorang ibu dan tugas mereka di rumah tangga. Mohammad Akram Nadwi (l. 1963 M) menyebutkan dalam Al-Muhaddithat: The Women Scholars in Islam (2007), bahwa dari 8.000 nama ulama hadis perempuan yang beliau berhasil kumpulkan, tidak ada satu pun dari mereka yang dikabarkan menganggap rendah kehidupan berkeluarga dan melupakan tugas dalam rumah tangga. Bahkan tidak ada dari mereka yang merasa perempuan hanya perlu berperan dalam urusan rumah dan keluarga sehingga tidak perlu berkontribusi di masyarakat.[17]

Dengan demikian dapat diketahui bahwasanya Islam memuliakan perempuan dan memberi ruang bagi mereka untuk mengambil salah satu peran yang gemilang, yakni menjadi ulama. Akan tetapi, motivasi belajar dan mengajar para muslimah bukanlah didasari oleh keinginan untuk menyaingi laki-laki ataupun adanya ketertindasan yang mereka alami sebelumnya. Semangat dan perjuangan mereka dalam menuntut ilmu bersemi karena mengharapkan cinta Allāh ta’āla dan cinta Rasulullāh dengan mengikuti ajaran Islam sebaik-baiknya. Oleh sebab itu, mereka tetap bisa maksimal menjalankan secara seimbang peran mereka di dalam rumah maupun di masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Arif, Syamsuddin. “Menyikapi Feminisme Dan Isu Gender.” Jurnal Al-Insan 2, no. 3 (n.d.).

Ellman, Mary. Thinking about Women. New York: Harcourt, Brace & World, Inc, 1968.

Nadwi, Mohammad Akram. Al-Muhaddithat: The Women Scholars in Islam. Oxford: Interface Publications, 2007.

Sayeed, Asma. Women and the Transmission of Religious Knowledge in Islam. New York: Cambridge University Press, 2013.

Schrupp, Antje, and Patu. Kleine Geschischte Des Feminismus (A Brief History of Feminism). Translated by Sophie Lewis. Cambridge: The Massachussets Institute of Technology (MIT) Press, 2017.

Watiniyah, Ibnu. Nisa’ul Auliya: Kisah Wanita-Wanita Kekasih Allah. Depok: Kaysa Media, 2020.

Zarkasyi, Hamid Fahmy. Minhaj: Berislam Dari Ritual Hingga Intelektual. Jakarta: Institute for The Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), 2023.

———. Misykat: Refleksi Tentang Westernisasi, LIberalisasi, Dan Islam. Jakarta: Institute for The Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS)-Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), 2018.

 



[1] Syamsuddin Arif, “Menyikapi Feminisme Dan Isu Gender,” Jurnal Al-Insan, Vol. 2, No. 3, 90.

[2] Mary Ellman, Thinking about Women (New York: Harcourt, Brace & World, Inc, 1968), 74.

[3] Antje Schrupp and Patu, Kleine Geschischte Des Feminismus (A Brief History of Feminism), trans. Sophie Lewis (Cambridge: The Massachussets Intitute of Technology (MIT) Press, 2017), 4.

[4] Arif, “Menyikapi Feminisme Dan Isu Gender,” 91.

[5] Hamid Fahmy Zarkasyi, Misykat: Refleksi Tentang Westernisasi, LIberalisasi, Dan Islam (Jakarta: Institute for The Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS)-Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), 2018), 237.

[6] Zarkasyi, 240.

[7] Arif, “Menyikapi Feminisme Dan Isu Gender,” 97.

[8] QS. Al-‘Alaq ayat 1-5

[9] HR. Ibn Majah, No. 224

[10] Hamid Fahmy Zarkasyi, Minhaj: Berislam Dari Ritual Hingga Intelektual (Jakarta: Institute for The Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), 2023), 103.

[11] HR. Al-Bukhari, No. 101

[12] Mohammad Akram Nadwi, Al-Muhaddithat: The Women Scholars in Islam (Oxford: Interface Publications, 2007), 77–82.

[13] Nadwi, 72–73.

[14] Ibnu Watiniyah, Nisa’ul Auliya: Kisah Wanita-Wanita Kekasih Allah (Depok: Kaysa Media, 2020).

[15] Asma Sayeed, Women and the Transmission of Religious Knowledge in Islam (New York: Cambridge University Press, 2013), 27.

[16] Watiniyah, Nisa’ul Auliya: Kisah Wanita-Wanita Kekasih Allah.

[17] Nadwi, Al-Muhaddithat: The Women Scholars in Islam, xv.

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar