PEREMPUAN DAN TRADISI KEILMUAN DALAM SEJARAH PERADABAN ISLAM
Oleh:
Fasya Tharra Annada
Sebagaimana yang sering kita dengar
bahwa perempuan dikatakan sebagai pilar peradaban. Hal ini menandakan
pentingnya peran perempuan dalam membangun sebuah peradaban yang gemilang. Perempuan
sebagai seorang ibu menjadi pendidik pertama bagi anak-anaknya yang kelak akan
menjadi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perempuan perlu mendapat
pendidikan yang memadai dan berkualitas agar dapat mencetak generasi yang
cerdas.
Sayangnya,
jika menilik dalam sejarah, perempuan acapkali tidak mendapatkan akses penuh di
bidang ilmu dan pendidikan. Hal tersebut dikarenakan perempuan hanya diberikan
ruang yang terbatas pada ranah publik. Dalam sejarah peradaban Barat, perempuan
dianggap tidak setara dengan laki-laki dan memperoleh berbagai macam stereotip
buruk.[1]
Perempuan dikatakan sebagai laki-laki cacat yang memiliki fisik lemah, sehingga
dianggap memiliki akal yang lemah pula.[2]
Perempuan juga diyakini tidak dapat mencapai tingkatan spiritual dan
pengetahuan layaknya laki-laki oleh sebab ketidakcakapan dan kurangnya bakat
mereka.[3]
Selain
itu, perempuan dalam sejarah peradaban Barat diperlakukan secara tidak adil dan
sarat akan budaya misogini. Salah satu latar belakangnya adalah perempuan
dituduh sebagai biang keladi diturunkannya Nabi Adam ‘alaihissalām dari surga,[4]
yang menjadi sebab munculnya dosa asal dalam teologi Kristen. Oleh karena itu,
tak heran perempuan mendapatkan perlakuan negatif sehingga banyak di antara
mereka menjadi korban inkuisisi gereja.
Inilah
yang menjadi faktor utama mengapa para perempuan di Barat memusuhi agama dan
laki-laki,[5]
yang mereka yakini sebagai sumber dari kesengsaraan mereka. Mulailah mereka
menuntut kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Kemudian lahirlah feminisme
yang dipicu oleh kemarahan atas penindasan dan ketidakadilan terhadap
perempuan.[6]
Namun,
berbeda halnya jika kita melihat dalam sejarah peradaban Islam. Dalam
Al-Qur’ān, tidak ada satu ayat pun yang menampakkan misogini atau bias gender.
Tingkatan derajat seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan
kadar keimanan dan amal shalih-lah yang menjadi ukurannya.[7]
Baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai
manusia.
Perempuan
juga diberi ruang untuk berkiprah di berbagai sektor, termasuk dalam bidang
ilmu dan pendidikan. Islam selaku dīn yang memuliakan
ilmu mendorong umatnya untuk belajar dan berpengetahuan. Hal ini ditandai
dengan wahyu pertama yang turun memerintahkan agar umat Islam membaca.[8]
Di samping itu, ada pula hadis yang mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap
muslim, baik laki-laki maupun perempuan.[9]
Umat
Islam menyadari betapa pentingnya mengajarkan ilmu kepada para perempuan agar
mereka dapat menjaga diri sendiri dan memberi manfaat pada sekitarnya. Islam
memerintahkan para orang tua untuk mengajari anak laki-laki maupun perempuan
khususnya tentang agama sedini mungkin.[10]
Dalam sebuah hadis disebutkan, apabila seseorang memiliki tiga anak perempuan
yang dapat dididiknya dengan baik, maka hal tersebut menjadi pintu baginya
menuju surga.
Dorongan
bagi perempuan untuk menuntut ilmu juga didukung oleh keterbukaan Nabi Muhammad
shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam
terhadap para muslimah yang gemar bertanya dan menghadiri majelis ilmu. Salah
seorang sahabat bernama Abū Sa’īd al-Khudrī (w. 74 H) meriwayatkan hadis
mengenai seorang muslimah yang meminta kepada Rasulullāh untuk diadakan majelis
khusus perempuan. Rasulullāh pun setuju dan bersedia meluangkan waktunya untuk
mengajari mereka.[11]
Para
perempuan tidak hanya belajar di majelis khusus, tetapi mereka juga belajar di
rumah masing-masing dengan keluarga dan kerabat mereka yang menjadi gurunya.
Para perempuan juga pergi ke Masjid dan ikut menuntut ilmu di sana. Pada
perkembangan selanjutnya, banyak didirikan madrasah yang dihadiri pula oleh
murid-murid perempuan.[12]
Berbagai kesempatan belajar yang ada mereka manfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Semangat
perempuan menuntut ilmu juga dibuktikan dengan perjalanan ilmiah yang mereka
lakukan. Seperti para penuntut ilmu dalam sejarah peradaban Islam pada umumnya,
melakukan perjalanan ke luar kota dirasa perlu untuk meningkatkan kapasitas
keilmuan. Namun, hal ini dilakukan setelah sebelumnya belajar dengan para ulama
setempat, barulah kemudian mereka berguru kepada para ulama yang tinggal di
kota yang berbeda.
Menemui
para guru yang bermukim di berbagai kota tentu memerlukan waktu, tenaga, dan
biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, salah satu jalan pintas yang banyak
dimanfaatkan oleh para penuntut ilmu adalah momen ibadah Haji.[13]
Ibadah Haji di Haramain merupakan ajang berkumpulnya seluruh umat Islam dari
berbagai belahan dunia, termasuk para ulama yang berasal dari beragam daerah.
Kesempatan ini dimanfaatkan pula oleh para perempuan untuk menimba ilmu dari
banyak guru. Sebutlah ada Ummu al-Ḥasan binti Abū Liwā (w. 355 H). Beliau
melakukan perjalanan Haji sekaligus belajar hadis dan fikih dari para ulama
yang beliau temui di sana.[14]
Selain
Ummu al-Ḥasan, tinta emas sejarah peradaban Islam juga banyak mencatat
nama-nama perempuan yang tidak sekadar menjadi penuntut ilmu, terlebih lagi
sebagai guru dan mengajar banyak murid. Barangkali yang paling masyhur adalah
istri Rasulullāh, Sayyidah ‘Āisyah binti Abū Bakr RadhiyaLlāhu ‘anhumā (w. 58 H). Beliau disebut sebagai ulama
perempuan pertama dalam sejarah Islam dan menjadi salah satu rujukan utama para
sahabat. Ada sekitar 2.210 hadis yang beliau riwayatkan. Di samping itu,
Sayyidah ‘Āisyah juga menguasai ilmu fikih, kedokteran dan sastra.[15]
Apabila
Sayyidah ‘Āisyah dikatakan sebagai ulama perempuan pertama dalam sejarah Islam,
maka al-Syifā binti Abdullāh bin ‘Abdi Syams (w. 20 H) digelari sebagai guru
perempuan pertama dalam Islam. Beliau terampil dalam urusan membaca, menulis,
dan ruqyah. Setelah memeluk Islam, beliau mengajar para muslimah dalam hal
membaca dan menulis.[16]
Para
guru perempuan tidak melulu mengajar murid perempuan saja. Banyak di antara
mereka yang juga memiliki murid laki-laki. Hal ini menandakan bahwa dalam
Islam, tidak dibeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan baik dalam belajar
maupun mengajar. Jika seseorang mempunyai kecerdasan dan keilmuan yang mumpuni,
maka tidak dibatasi kapasitasnya sebagai seorang ulama.
Meskipun
para muslimah telah menjadi seorang ulama dan memiliki banyak murid, mereka
tidak mengabaikan peran utama sebagai seorang ibu dan tugas mereka di rumah
tangga. Mohammad Akram Nadwi (l. 1963 M) menyebutkan dalam Al-Muhaddithat: The Women Scholars in Islam (2007), bahwa dari
8.000 nama ulama hadis perempuan yang beliau berhasil kumpulkan, tidak ada satu
pun dari mereka yang dikabarkan menganggap rendah kehidupan berkeluarga dan
melupakan tugas dalam rumah tangga. Bahkan tidak ada dari mereka yang merasa
perempuan hanya perlu berperan dalam urusan rumah dan keluarga sehingga tidak
perlu berkontribusi di masyarakat.[17]
Dengan
demikian dapat diketahui bahwasanya Islam memuliakan perempuan dan memberi
ruang bagi mereka untuk mengambil salah satu peran yang gemilang, yakni menjadi
ulama. Akan tetapi, motivasi belajar dan mengajar para muslimah bukanlah
didasari oleh keinginan untuk menyaingi laki-laki ataupun adanya ketertindasan
yang mereka alami sebelumnya. Semangat dan perjuangan mereka dalam menuntut
ilmu bersemi karena mengharapkan cinta Allāh ta’āla dan cinta Rasulullāh dengan mengikuti ajaran Islam
sebaik-baiknya. Oleh sebab itu, mereka tetap bisa maksimal menjalankan secara
seimbang peran mereka di dalam rumah maupun di masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Arif,
Syamsuddin. “Menyikapi Feminisme Dan Isu Gender.” Jurnal Al-Insan 2, no. 3 (n.d.).
Ellman,
Mary. Thinking about Women. New York:
Harcourt, Brace & World, Inc, 1968.
Nadwi,
Mohammad Akram. Al-Muhaddithat: The Women
Scholars in Islam. Oxford: Interface Publications, 2007.
Sayeed,
Asma. Women and the Transmission of
Religious Knowledge in Islam. New York: Cambridge University Press, 2013.
Schrupp,
Antje, and Patu. Kleine Geschischte Des
Feminismus (A Brief History of Feminism). Translated by Sophie Lewis.
Cambridge: The Massachussets Institute of Technology (MIT) Press, 2017.
Watiniyah,
Ibnu. Nisa’ul Auliya: Kisah Wanita-Wanita
Kekasih Allah. Depok: Kaysa Media, 2020.
Zarkasyi,
Hamid Fahmy. Minhaj: Berislam Dari Ritual
Hingga Intelektual. Jakarta: Institute for The Study of Islamic Thought and
Civilizations (INSISTS), 2023.
———. Misykat: Refleksi Tentang Westernisasi,
LIberalisasi, Dan Islam. Jakarta: Institute for The Study of Islamic
Thought and Civilizations (INSISTS)-Majelis Intelektual dan Ulama Muda
Indonesia (MIUMI), 2018.
[1]
Syamsuddin Arif, “Menyikapi Feminisme Dan Isu Gender,” Jurnal Al-Insan, Vol. 2, No. 3, 90.
[2] Mary
Ellman, Thinking about Women (New
York: Harcourt, Brace & World, Inc, 1968), 74.
[3]
Antje Schrupp and Patu, Kleine
Geschischte Des Feminismus (A Brief History of Feminism), trans. Sophie
Lewis (Cambridge: The Massachussets Intitute of Technology (MIT) Press, 2017),
4.
[4]
Arif, “Menyikapi Feminisme Dan Isu Gender,” 91.
[5]
Hamid Fahmy Zarkasyi, Misykat: Refleksi
Tentang Westernisasi, LIberalisasi, Dan Islam (Jakarta: Institute for The
Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS)-Majelis Intelektual dan
Ulama Muda Indonesia (MIUMI), 2018), 237.
[6]
Zarkasyi, 240.
[7]
Arif, “Menyikapi Feminisme Dan Isu Gender,” 97.
[8] QS.
Al-‘Alaq ayat 1-5
[9] HR. Ibn Majah, No. 224
[10]
Hamid Fahmy Zarkasyi, Minhaj: Berislam
Dari Ritual Hingga Intelektual (Jakarta: Institute for The Study of Islamic
Thought and Civilizations (INSISTS), 2023), 103.
[11] HR.
Al-Bukhari, No. 101
[12]
Mohammad Akram Nadwi, Al-Muhaddithat: The
Women Scholars in Islam (Oxford: Interface Publications, 2007), 77–82.
[13]
Nadwi, 72–73.
[14] Ibnu
Watiniyah, Nisa’ul Auliya: Kisah
Wanita-Wanita Kekasih Allah (Depok: Kaysa Media, 2020).
[15] Asma
Sayeed, Women and the Transmission of
Religious Knowledge in Islam (New York: Cambridge University Press, 2013),
27.
[16]
Watiniyah, Nisa’ul Auliya: Kisah
Wanita-Wanita Kekasih Allah.
[17]
Nadwi, Al-Muhaddithat: The Women Scholars
in Islam, xv.

Tinggalkan komentar